Rp4 Miliar untuk Endorse? Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru dengan Reza Gladys



Berani endorse Nikita Mirzani Rp4 M, awal perselisihan sang artis dan dr Reza Gladys diurai kuasa hukum.

Perselisihan artis Nikita Mirzani dengan pengusaha skincare, Reza Gladys menyita perhatian publik.

Berbulan-bulan bergulir, perseteruan itu berujung Nikita Mirzani dibui.

Dijerat dengan tudingan pencemaran nama baik, kini Nikita menjalani peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sempat muncul polemik soal pasal yang disangkakan terhadap sang artis.

Jika awalnya disebut-sebut melakukan pemerasan, namun dakwaan di persidangan berubah.

Di sisi lain, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengurai akar persoalan kliennya dengan Reza Gladys.

Dalam perbincangan di Youtube dr Richard Lee, Ia menjelaskan soal uang Rp4 miliar yang dikirimkan Reza Gladys sebagai biaya atau tarif endorse.

Richard mengaku heran karena tak pernah melihat Nikita mempromosikan produk milik Reza Gladys meski sudah dikirimkan uang miliaran rupiah.

“Tapi saya tidak pernah melihat postingan Niki itu mempromosikan produknya ya. Bahkan beberapa kali justru Niki marah dengan Glafidsya (produk Reza Gladys),” seloroh Richard, dikutip Jumat (4/7/2025).

“Lah, kenapa seperti itu Bang? Kan kalau misalnya dibayar harusnya dipromosikan,” beber Richard lagi kepada Fahmi.

Menanggapi itu, Fahmi menjelaskan alasan kliennya.

“Enggak, jadi sejak itu nggak ada lagi (postingan Nikita menjelekkan produk Reza). Dia hanya memposting yang pakai jarum suntik,” jelas Fahmi.

Penjelasannya malah makin membuat Richard kebingungan.

“Artinya cuma tutup mulut aja?” tanya Richard lagi.

Fahmi berdalih ada syarat yang diajukan Nikita sebelum mengendorse produk Reza.

“Tutup mulut, diam. Ada syarat, perbaiki kamu punya produk, baru saya review,” kata Fahmi.

“Jadi belum di-review ulang,” lanjutnya.

“Jadi belum dipuji-pujilah kasarnya,” sahut Richard Lee dibenarkan Fahmi.

“Iya, karena pada saat saya (Nikita) mau review, saya minta ya perbaiki dong Anda punya itu (produk). Ada kok, ada percakapan itu ada,” tukas Fahmi.

Sementara itu, Fahmi menyebut, Reza memberikan sejumlah uang ke Nikita sebagai bentuk endorse.

Menurutnya, bahasa tutup mulut yang digunakan Mail Syahputra dalam sambungan telepon dengan Nikita keluar dari mulut orang yang tidak mengerti hukum.

Sementara, Reza sendiri meminta Nikita me-review positif produknya.

“Persoalan yang inti bukan itu. Jadi dia minta tolong supaya Niki me-review baik-baik produk dia. Nah, itulah terjadi supaya Niki tidak mendiskreditkan produk dia,” beber Fahmi.

Dia kembali memberi penegasan, dalam perkara ini produk skincare adalah objek persoalannya.

“Berarti kan objek dari persoalannya adalah produk skincare tersebut. Jadi dia minta tolong di-review yang baik,” kata Fahmi.

Heran dengan pernyataan Fahmi, Richard Lee memastikan.

“Endorse dong namanya?” sahut Richard bingung.

Fahmi mengiyakan.

“Endorse. Memang iya. Memang endorse. Ini berawal dari endorse sebetulnya,” tutur Fahmi.

Tegaskan Tak Ada Dendam

Pihak Dokter Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Julianus Sembiring menyebut aktris Nikita Mirzani bukan penanggung jawab utama dari kasus yang dilaporkan kliennya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan asisten pribadinya, Mail Syahputra mendekam di bui akibat kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan korban Reza Gladys.

Sidang lanjutan atas kasus tersebut pun sudah digelar pada Selasa (1/7/2025) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (3/7/2025), kuasa hukum Reza Gladys terang-terangan mengakui Nikita Mirzani bukan penanggung jawab utama dalam kasus yang dilaporkan kliennya.

“Ya sebenarnya Nikita Mirzani ini kan bukan sebagai penanggung utama, benar yang dikatakan itu,” kata Julianus Sembiring.

Lebih lanjut ia menerangkan ada perbuatan dari orang lain yang kini harus ditanggung oleh Nikita Mirzani.

“Bahwa adanya perbuatan-perbuatan orang lain di dalam dakwaan tersebut,” sambungnya.

Bahkan pihak Reza Gladys sudah mengetahui Nikita Mirzani keberatan saat dijadikan terdakwa dalam kasus tersebut.

“Dia (Nikita) itu keberatan dakwaan itu ditujukan kepada dia, tapi ada perbuatan orang lain.”

“Nah, ini yang kami sampaikan dari awal dulu ya, bahwa kami juga tidak menginginkan bahwa terdakwa Nikita Mirzani ini menjadi penanggung jawab utama terhadap dugaan tindak pidana ini,” akunya.

Atas hal itu, pihak Reza Gladys pun meminta Nikita Mirzani berkata jujur guna membongkar fakta yang terjadi dalam kasus itu.

“Jadi sehingga kami mendukung ya, kami mendukung agar terdakwa Nikita Mirzani untuk membuka fakta yang sebenarnya,” ungkapnya.

Ditegaskan oleh Julianus Sembiring, kini Reza Gladys sudah tak menaruh dendam pada bintang film Nenek Gayung tersebut.

“Dan tadi kami sempat berkomunikasi beliau (Reza) juga sependapat dengan saya ya, artinya dari awal kan kami sampaikan tidak ada niat dendam apapun lagi di klien kami terhadap terdakwa Nikita Mirzani,” bebernya.


(/
Tribunnews.com
)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top