SBNEws– Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 telah dimulai, dengan diumumkannya pembukaan proses seleksi oleh salah satu instansi pemerintah di Indonesia.
Instansi pertama yang mengumumkan jumlah formasi yang akan diterima pada awal Juli 2025 adalah Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari).
Dikutip dari situs rekrutmen.kejaksaan.go.id, Kejaksaan RI berencana membuka penerimaan sebanyak 1.609 formasi dalam seleksi kali ini, khusus untuk Tenaga Kesehatan.
Jumlah tersebut mencakup 1.448 formasi umum dan 161 formasi khusus.
Pendaftaran terbuka bagi masyarakat umum dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai batas usia yang berlaku untuk jabatan yang dilamar, rencananya akan dibuka melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Kemudian, apa saja jabatan atau posisi yang tersedia dalam 1.609 formasi yang dibuka tersebut?
Formasi PPPK Kejaksaan RI Tahun 2025
1. DOKTER AHLI MUDA (SUBSPESIALIS)
- Anak Alergi Imunologi
- Anak Neonatologi
- Anestesi Kardiovaskular dan Perawatan Intensif
- Bedah Digestif
- Bedah Onkologi
- Obgyn Fetomaternal (KFM)
- Obgyn Obstetri-Ginekologi Sosial
- Onkologi Ortopaedi dan Rekonstruksi
- Ilmu Penyakit Dalam – Endokrin, Metabolisme, dan Diabetes
- Penyakit Dalam Gastroenterohepatologi
- Penyakit Dalam Ginjal Hipertensi
- Penyakit Dalam Hematologi-Onkologi Medik
2. DOKTER SPESIALIS MUDAAnak
- Anestesiologi dan Terapi Intensif
- Bedah Anak
- Rekonstruksi dan Bedah Plastik Kosmetik
- Bedah Saraf
- Bedah Toraks Kardiovaskular
- Bedah Umum
- Dermatologi dan Venereologi
- Farmakologi Klinik
- Gizi Klinik
- Jantung dan Pembuluh Darah
- Kedokteran Forensik & Medikolegal
- Psikiatri
- Mata
- Mikrobiologi Klinik
- Obstetri dan Ginekologi
- Onkologi Radiasi
- Patologi Anatomi
- Patologi Klinik
- Penyakit Dalam
- Ilmu Penyakit Paru dan Kedokteran Pernapasan
- Radiologi
- Rehabilitasi Medik
- Saraf / Neurologi
- THT-Bedah Kepala dan Leher
- Urologi
3. DOKTER GIGI AHLI MUDA (SUBSPESIALIS)
- Konservasi Gigi – Endodontik
4. DOKTER GIGI AHLI MUDA (SPESIALIS)
- Bedah Mulut dan Maksilofasial
- Ortodonsia
5. DOKTER AHLI PERTAMA
- Dokter Umum
6. DOKTER GIGI PAKAR PERTAMA
- Dokter Gigi Umum
7. TENAGA KESEHATAN LAINNYA
- Apoteker Ahli Pertama
- Penata Anestesi Ahli Pertama
- Ahli Terapi Gigi dan Mulut Pertama
- Fisikawan Medis Ahli Pertama
- Pertama-tama, Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli
- Pranata Laboratorium Kesehatan Tingkat Ahli Pertama
- Psikolog Klinis Ahli Pertama
- Tenaga Sanitasi Lingkungan Tingkat Ahli Pertama
- Administrator Kesehatan Ahli Pertama
- Asisten Apoteker Terampil
- Asisten Penata Anestesi Terampil
- Bidan Terampil
- Entomolog Kesehatan Terampil
- Fisioterapis Terampil
- Nutrisionis Terampil
- Okupasi Terapis Terampil
- Perawat Terampil
- Perekam Medis Terampil
- Radiografer Terampil
- Refraksionis Optisien Terampil
- Teknisi Elektromedis Terampil
- Teknisi Gigi Terampil
- Teknisi Transfusi Darah Terampil
- Terapis Wicara Terampil
- Epidemiolog Kesehatan Terampil
- Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
- Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil
Tautan Pendaftaran PPPK Nakes Kejaksaan 2025
Seleksi pendaftaran PPPK Nakes Kejaksaan RI tahun 2025 akan dibuka mulai tanggal 2 hingga 24 Juli 2025.
Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara online melalui SSCASN BKN.
Peserta yang tertarik mengikuti seleksi diwajibkan membaca secara teliti pengumuman mengenai formasi dan persyaratan yang telah disediakan sebelum mengirimkan aplikasi.
Melalui halaman tersebut, pendaftar bisa membuat akun, memilih jabatan yang dilamar, dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
Calon peserta dihimbau untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti panduan teknis secara cermat agar tidak mengalami hambatan selama proses pendaftaran berlangsung.
Bagaimana skema dan urutan jadwal pelaksanaannya?
Kriteria Pendaftaran PPPK Nakes Kejaksaan 2025
Berikut merupakan persyaratan pendaftaran PPPK yang meliputi aturan usia, riwayat pendidikan, legalitas profesi, serta kondisi fisik calon pelamar.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai dengan batas usia yang ditentukan untuk jabatan yang dilamar.
- Pernah bekerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI, Pemerintah, atau Swasta sesuai dengan formasi dan kualifikasi jabatan yang dilamar.
- Tidak mengalami buta warna baik sebagian maupun keseluruhan, tidak memiliki cacat fisik atau mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (berlaku khusus bagi pria).
- Memiliki ijazah yang sesuai dengan kualifikasi posisi yang dilamar, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
- Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang telah terakreditasi dengan nilai minimal B oleh BAN-PT dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat masa kelulusan.
- Diperoleh dari Institusi Pendidikan Asing yang telah diakui setaranya oleh Kementerian yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan, kebudayaan, penelitian, dan teknologi.
- Harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif dan memenuhi persyaratan untuk jabatan yang dilamar (bukan STR magang).
- Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang masih aktif dan memenuhi persyaratan sesuai dengan posisi yang dilamar.
Langkah-langkah Pendaftaran PPPK 2025 di Kejaksaan
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.
2. Buat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
3. Masuk menggunakan akun yang telah dibuat. Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu jabatan dalam satu formasi (Formasi Umum atau Formasi Khusus) sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.
4. Saat mengisi biodata, pastikan untuk memilih alamat domisili yang sesuai dengan KTP atau domisili lain yang mencerminkan tempat tinggal saat ini.
5. Unggah file dokumen yang diperlukan.
6. Akhiri pendaftaran.
Rancangan dan Langkah-Langkah Seleksi PPPK Kejaksaan RI Tahun 2025
Terdapat tiga tahap seleksi dalam proses rekrutmen PPPK 2025 di Kejaksaan, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi, serta seleksi kompetensi sosial dan kultural.
Berikut rinciannya:
1. Seleksi Administrasi
Seleksi ini bersifat eliminasi, dilakukan melalui validasi dokumen yang diunggah oleh peserta sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan;
2. Seleksi CAT
Seleksi kompetensi yang dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT) BKN, mencakup:
-Kompetensi Teknis;
-Kompetensi Manajerial;
-Kompetensi Sosial Kultural; dan
-Wawancara.
3. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) non-CAT
Seleksi ini meliputi:
-Psikotes;
-Kesehatan kejiwaan; dan
-Kesehatan fisik.
Jadwal Seleksi PPPK 2025 Kejaksaan Republik Indonesia
- Pengumuman hasil seleksi: 1 Juli 2025 hingga 8 Juli 2025
- Periode pendaftaran seleksi: 2 Juli 2025 hingga 24 Juli 2025
- Verifikasi administrasi: 3 Juli 2025 hingga 4 Agustus 2025
- Pengumuman hasil Seleksi Administrasi: 5 hingga 8 Agustus 2025
- Periode sanggahan: 9 Agustus 2025 hingga 11 Agustus 2025
- Periode sanggahan: 10 Agustus 2025 hingga 17 Agustus 2025
- Pengumuman setelah masa sanggah: 12 Agustus 2025 hingga 18 Agustus 2025
- Jadwal akhir pengumpulan data: 19 Agustus 2025 hingga 20 Agustus 2025
- Jadwal Seleksi Kompetensi: 21 Agustus 2025 hingga 24 Agustus 2025
- Pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi (lokasi, waktu, dan sesi ujian peserta): 25 Agustus 2025 sampai 1 September 2025
- Waktu Pelaksanaan Ujian Kompetensi: 2 September 2025 hingga 11 September 2025
- Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi: 12 September 2025 hingga 15 September 2025
- Pengumuman hasil kelulusan Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada tanggal 16 September 2025 hingga 18 September 2025.
- Waktu Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 19 September 2025 hingga 23 September 2025
- Integrasi nilai dari Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Teknis
- Perpanjangan: 24 September 2025 hingga 28 September 2025
- Pengumuman hasil kelulusan akan dilakukan mulai tanggal 29 September 2025 hingga 1 Oktober 2025.
- Pengisian DRH NI PPPK: 2 Oktober 2025 hingga 16 Oktober 2025
- Pengusulan Penetapan NI PPPK: 17 Oktober 2025 hingga 31 Oktober 2025
(*)
Baca artikel SBNEwslainnya diGoogle News