Ibadan: Seorang pria didakwa di pengadilan terkait dugaan penipuan senilai 2,1 juta naira

Seorang pria bernama Hassan Wasiu pada hari Kamis dihadirkan di Pengadilan Magistrat 2, Iyaganku Ibadan, Oyo, untuk dituduh mengumpulkan uang sebesar N2,1 juta dari Oyewunmi Usman Opeyemi untuk memperoleh visa Kuwait baginya, tetapi akhirnya dia menerbitkan visa palsu.

Dalam sebuah perkara dengan nomor MI/1052c/2025, terdakwa dikenai empat tuduhan yaitu konspirasi, memperoleh dengan cara palsu, pencurian, dan penipuan.

Mahkamah dipimpin oleh Hakim Utama Moruf Mudashiru.

Penghitungan pertama dari tuntutan tersebut membaca: “Bahwa kamu, Hassan Wasiu ‘m’ dan orang-orang lainnya secara umum antara periode 31 Mei hingga 19 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 di Wabiq Complex, Area Amuloko, Ibadan, dalam Distrik Magisterial Ibadan, berkonspirasi dengan orang-orang lainnya secara umum untuk melakukan pelanggaran yaitu: memperoleh uang dengan cara palsu, pencurian dan penerbitan visa palsu, dan dengan demikian melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan dan dapat dikenai hukuman sesuai Pasal 516 Kode Perdata Cap 38 Vol.II Hukum Negara Bagian Oyo Nigeria 2000.”

Tuduhan kedua berbunyi: “Bahwa kamu Hassan Wasiu ‘m’ pada tanggal, waktu yang sama dan di Wilayah Magisterial yang disebutkan sebelumnya secara curang memperoleh uang sebesar Dua Juta, Seratus Lima Puluh Ribu Naira (N2.150.000,00) dari Oyewunmi Usman Opeyemi ‘m’ melalui ayahnya Morufu Oyewunmi dengan alasan memperoleh visa Kuwait untuk Oyewunmi Usman Opeyemi ‘m’ dalam 8 minggu setelah pembayaran tetapi gagal melakukan hal tersebut dan dengan demikian melakukan tindakan yang bertentangan dengan dan dapat dikenai hukuman sesuai Pasal 419A Kode Kriminal Nomor 38 Vol.II Hukum Negara Bagian Oyo Nigeria 2000.”

Pada hitungan tiga, surat dakwaan tersebut berbunyi: “Bahawa kamu Hassan Wasiu ‘m’ pada tanggal yang sama, waktu dan di Wilayah Magisterial yang disebutkan sebelumnya telah mencuri jumlah Dua Juta, Seratus Lima Puluh Ribu Naira (N2.150.000,00) yang merupakan milik Oyewunmi Usman Opeyemi ‘m’ dan dengan demikian melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan dan dapat dikenai hukuman sesuai Pasal 390 (9) Kode Hukum Pidana, Peraturan Daerah Oyo State Nigeria Nomor 38 Volume I.”

Count Empat membaca: “Bahwa kamu Hassan Wasiu ‘m’ pada tanggal dan waktu yang sama serta di Wilayah Magisterial yang disebutkan sebelumnya dengan niat untuk menipu Oyewunmi Usman Opeyemi mengeluarkan visa palsu dan dengan demikian melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan dan dapat dikenai hukuman sesuai Pasal 467(h) Kode Kejahatan Cap 38 Vol.II Undang-Undang Negara Bagian Oyo Nigeria 2000.”

Saat tuntutan dibacakan kepadanya dalam bahasa Yoruba, Wasiu berkilah tidak bersalah.

Penasihat hukum terdakwa, Pengacara Mumini Jimoh, meminta pengadilan untuk memberikan jaminan bagi terdakwa dengan syarat yang lunak, kepada yang mana jaksa, ASP Tunji Olaniyi, tidak keberatan.

Jaksa memberitahukan pengadilan tentang kehadiran tiga saksi dalam kasus tersebut.

Magistrat tersebut dengan demikian mengizinkan terdakwa dibebaskan dengan jaminan sebesar N2 juta, dengan dua jaminan yang dapat dipercaya dan andal, masing-masing sebesar N1 juta.

Hakim mengatakan bahwa jaminan harus merupakan kerabat dekat tersangka dan harus menunjukkan surat izin mengemudi yang belum kedaluwarsa sebagai bentuk identifikasi.

Jaminan harus tinggal dalam yurisdiksi dan alamat. Jaminan yang diverifikasi perlu melampirkan dua foto paspor terbaru masing-masing, dan bahwa jika tersangka dalam surat jaminan.

Salah satu jaminan untuk menghasilkan paspor internasional yang tidak kedaluwarsa dan harus siap menyetor sama hingga keputusan akhir kasus tersebut.

“Passpor internasional harus diverifikasi di kantor imigrasi untuk memastikan keasliannya,” tambah Hakim Mudashiru.

Ia menunda persidangan hingga 15 Oktober.

Karena ketidakmampuan terdakwa untuk memenuhi syarat jaminan, dia ditahan di Pusat Koreksi Agodi di Ibadan.

TONTON VIDEO TERBAIK DARI NIGERIAN TRIBUNE TV Mari kita bicara tentang KESADARAN DIRI Apakah Kepercayaan Diri Anda Disebut Kesombongan? Mari kita bicarakan ini Apakah Etiket Berkaitan dengan Kesempurnaan…Atau Hanya Tidak Bersikap Tidak Sopan? Psikolog Terkemuka Mengungkap 3 Tanda Anda Sedang Berjuang Dengan Sindrom Penipu Apakah Anda Menerima Panggilan Terkait Pekerjaan di Tengah Malam atau Tidak Pernah? Mari kita bicarakan tentang Batasan Disajikan oleh SBNews Media Inc. (SBNews.info).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top