Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Secara Mandiri

PORTAL PATI– Memiliki jaminan sosial adalah hak dasar dan kebutuhan pokok bagi setiap warga negara Indonesia.

Berita baiknya, kini warga bisa mendaftarkan diri secara mandiri untuk memperoleh layanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dengan cara yang mudah dan sederhana.

Seperti telah diketahui umum, Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah cukup lama menjalankan program layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut memberikan jaminan sosial yang bertujuan mendukung masyarakat dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan serta perlindungan finansial ketika mengalami kehilangan pekerjaan.

Bagi yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, kini tidak perlu cemas. Sebab, bisa mendaftarkan diri secara mandiri dengan cara yang sederhana dan efisien.

Ketentuan dan Langkah Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Mandiri

Syarat Pendaftaran

– Kartu Keluarga

– Kartu Tanda Penduduk

– NPWP

– Nomor Handphone

– Buku Rekening

– Pas foto berukuran 3×4 dengan kapasitas file digital maksimum 50 kb

– Alamat email

 

Cara Pendaftaran

Setelah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan, Anda dapat langsung mendaftar BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online menggunakan aplikasi Mobile JKN:

1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau Apps Store.

2. Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel pintar Anda, lalu pilih menu “Daftar”.

3. Pilih opsi “Pendaftaran Peserta Baru”.

4. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran, kemudian klik tombol “Setuju”.

5. Masukkan nomor NIK KTP dan kode captcha yang muncul. Layar ponsel pintar akan menampilkan daftar anggota keluarga serta calon peserta BPJS Kesehatan.

6. Masukkan informasi pribadi Anda, lalu klik “Selanjutnya”.

7. Pilih layanan kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk opsi untuk dokter gigi.

8. Masukkan alamat email yang masih berlaku, kemudian klik tombol “Simpan”.

9. Kode verifikasi akan dikirim ke alamat email yang telah terdaftar.

10. Periksa kotak masuk email Anda dan salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN.

11. Setelahnya, Anda akan menerima nomor akun virtual untuk pembayaran premi.

Setelah selesai mendaftar BPJS Kesehatan secara online dan melakukan pembayaran, Anda akan tercatat secara resmi sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN dan dapat dicetak menjadi kartu fisik atau digunakan dalam bentuk digital saat mengunjungi fasilitas kesehatan.

Cara dan Persyaratan Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Mandiri

Menurut situs Indonesia Baik, peserta yang bukan merupakan karyawan perusahaan tetap bisa mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pekerja sektor informal dan pelaku usaha mandiri.

Syarat Pendaftaran

– Surat keterangan izin usaha dari pemerintah desa atau kelurahan setempat

– Fotokopi KTP dari masing-masing pekerja

– Fotokopi KK / Kartu Keluarga milik masing-masing pekerja

– Pas foto berwarna masing-masing pekerja dengan ukuran 2×3 sejumlah 1 lembar

Cara Pendaftaran

Berikut ini merupakan langkah-langkah untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan:

1. Akses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan diwww.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Di sudut kanan atas, pilih opsi “Daftarkan Saya” dari daftar menu yang tersedia.

3. Pilih opsi “Individu (Pekerja BPU)” di antara tiga pilihan yang tersedia.

4. Masukkan empat langkah pendaftaran:

– Informasi Pekerja

– Profil Pekerja

– Konfirmasi Pendaftaran

– Pembayaran

5. Setelah proses registrasi selesai, pendaftaran online dianggap selesai.

6. Setelah itu, serahkan dokumen yang dibutuhkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Perlu diingat bahwa jaminan sosial adalah hak dan kebutuhan dasar bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh sebab itu, segeralah mendaftarkan diri untuk memperoleh bantuan dari pemerintah ini. Semoga bermanfaat!

***

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top